CV-GEN News

Kado Indah 17 Agustus, Jerman Akhirnya Terima Passport Baru

Setelah Warga Negara Indonesia (WNI) dilema atas kebingungan polemik Passport Seri B. Akhirnya kini mulai menemui titik terang. Terhitung sejak Pemerintah Jerman mengeluarkan perintah larangan bagi Passport Indonesia terbaru terhitung sejak 11 Agustus lalu. Mereka menganggap Indonesia telah menyalahi aturan internasional sehingga pemerintah Jerman menganggap tidak sah sebagai salah satu syarat dokumen perjalanan internasional.

Passport jadi Hadiah Indah di Hari Kemerdekaan

Enam hari setelahnya, tepatnya 17 Agustus 2022 melalui website resmi Duta Besar Jerman untuk Indonesia (https://jakarta.diplo.de/id-id) Memberikan tanggapan. Pihak Jerman mengumumkan bahwa akan memberlakukan segera Passport Seri B dengan (Penambahan) tanda tangan di halaman Pengesahan atau Endorsement yang mewakili oleh otoritas imigrasi setempat.

Jerman Berikan Solusi Mengenai Passport

Mengutip lebih lanjut bahwa bagi pemegang Passport Seri B agar segera ke kantor Imigrasi untuk melakukan Penambahan tanda tangan sehingga sah oleh instansi terkait.

Sementara itu pihak Jerman dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) telah memberitahukan kepolisian Jerman agar dapat memproses dan mengizinkan WNI yang hendak memasuki wilayah Federal Jerman.