CV-GEN News

Upah Jerman Naik, Kerja Sehari Gaji Hingga 1,4 Juta Rupiah

Di tengah isu resesi secara global melanda Indonesia, Jerman justru dengan santai justru menaikkan Upah Kerja Minimum (UPM). Parlemen Jerman Budenstag Juni lalu mengetok palu pengesahan RUU terkait UPM yang awalnya 9,82 Euro menjadi 12 Euro per jam.

Berlaku ke semua pekerja dengan syarat

Pada umumnya semua pekerja merasakan kenaikan upah minimum ini. Pekerja dengan usia minimal di atas 18 tahun hingga pekerja ringan mulai dari kurir makanan, pelayan restaurant, tukang parkir, Pekerja paruh waktu, pekerja musiman dan lainnya. Namun ada beberapa kondisi yang membuat pekerja tidak mendapatkan UPM ini. Misal, Pekerja magang, Pengangguran dengan jangka 6 bulan sebelum mendapatkan kerja pertama dan juga kalangan wiraswasta.

Salah satu negara dengan upah tertinggi

Upah minimum yang naik menjadi 12 Euro atau sekitar 195.000 rupiah per jamnya menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan upah tertinggi di Uni Eropa bahkan dunia. Data Eurostat menempatkan Jerman pada urutan ke-5 dengan pendapatan upah terbanyak yaitu sekitar 1621 Euro.

Menurut Menteri Tenaga Kerja Jerman Hubertus Heil mengatakan kenaikan ini tentu akan berdampak signifikan bagi warganya demi kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.

Angin segar bagi mahasiswa

Kerja sambil kuliah bukan hal yang memalukan di Jerman. Jangankan warga negara pendatang, Warga Jerman sendiri banyak yang menekuni hal ini. Tak terkecuali mahasiswa asing asal Indonesia, bertambahnya upah kerja akan berdampak pada pendapatan serta kehidupan mereka di sini.