Ini dia 4 Jenis Pajak di Jerman

Kerja di Jerman bukan soal gajinya atau jam kerjanya yang pendek tapi yang bikin betah juga adalah pajaknya. Kita tau semua kalau di Jerman semua layanan publik baik transportasi atau pendidikan adalah gratis. Kalian ikut bertanya-tanya gak bagaimana pemerintah Jerman mengimbangi semua itu?. Sama seperti negara lainnya, Negara membebani semua itu kepada masyarakatnya melalui pajak. Inilah dia 4 jenis pajak yang ada di Jerman.

Pajak penghasilan

Lohnsteuer adalah Wajib Pajak bagi para pekerja di Jerman. Semua warga negara wajib membayar pajak bulanan berdasarkan persentase penghasilan masing-masing. Pemotongan gaji dari pajak di Jerman termasuk tertinggi di Eropa bahkan di dunia. Pajak penghasilan ini berkisar dari 14% – 42%.

Pajak gereja

Selanjutnya ada Pajak Gereja atau Kirchensteuer. Yah, Pajak yang menarik penghasilan dari umat kristiani yang tergabung dalam perhimpunan gereja di Jerman. Jadi tidak semua warga kristiani yah, bagi mereka saja yang gabung dalam komunitas atau yang wajib pajak. Jika kemudian hari memutuskan untuk tidak atau keluar dari komunitas gereja makan wajib pajak ini akan hilang. Warga yang menganut agama tertentu akan bayar hingga 10% setiap bulannya.

Pajak perusahaan

Pajak perusahaan pada dasarnya sama dengan pajak yang ada di negara lainnya termasuk di Indonesia. Mereka menyebutnya dengan pajak Körperschaftsteuer yang mana menetapkan harga wajib pajak ke sebuah perusahaan bergantung pada jenis perusahaan yang bergelut sesuai bidangnya. Hasil dari pajak ini menyumbangkan salah satu pendapatan terbesar untuk negara ini.

Pajak properti

Jenis pajak ini menarik uang dari pemilik dari rumah, apartemen atau properti lainnya. Pemilik properti tetap wajib bayar pajak walaupun telah menyewakan propertinya ke orang lain selam masih terdaftar atas nama mereka.

Beberapa orang termasuk di Indonesia pajak di Negara ini termasuk tinggi. Tapi tau kah kamu? semua hasil pajak ini sangat menguntungkan warganya karena mereka merasakan langsung dampaknya. Mulai dari pendidikan, Transportasi umum, Pengobatan dan lainnya gratis.